kalau kita memperhatikan Al Quran banyak surat yang ayat2nya di dahului dengan huruf kosam (sumpah) seperti wal Asri:(Demi waktu), wa dhuha (demi Waktu dhuha), watiini (Demi buah tin) , walaili (Demi waktu malam) dll. dan ada juga surat yg ayat2nya menjelaskan tentang sumpah sperti surat Ali Imron ayt 77.
jadi kalau yg pertama, ayat yg di dahului dengan huruf sumpah sedangkan yg kedua ayat yg menjelaskan tentang sumpah.
pertanyaannya, apa itu sumpah? sehingga begitu pentingnya sumpah menjdi makanan sehari-hari yg tdk terlepas dari ucapan dan perbuatan seseorang, bahkan sampai mau jadi pemimpin sj harus disumpah dahulu.
Definisi Sumpah
Sumpah secara bahasa berasal dari kata يمن يمنا و يمينا yg berarti berkah, kekuatan, sumpah. sdangkan secara istilah sumpah yaitu ucapan yg dikeluarkan oleh seseorang, agar orang yg diajak bicara atau yg mendengarkan percaya dan yakin akan perkataannya.
Di dalam islam sumpah terbagi kedalam 3 bagian yaitu:
1. Al Yamin Al Ghamus (sumpah palsu) yaitu, seseorng bersumpah dengan dusta dengan menyadari akan kedustaannya. sumpah ini disebut juga dengan Al Yamin Fajirah (sumpah durhaka) karena menenggelamkan pelakunya kedalam dosa.
misalkan: seseorang yg bersumpah untuk menutupi kebohongan atau kejahatan yg ia lakukan seperti mencuri, korupsi, membunuh, zina. sedangkan ia benar2 melakukanya dan ia menjual sumpahnya itu agar ia terlepas dari hukum atau orang lain percaya.
Sumpah inilah yang diancam oleh Allah swt dalam surat Ali Imron ayt 77:
"Sesungguhnya orang2 yg memperjualbelikan janjinya Allah dan sumpah2 mereka dengan harga murah, mereka itu tidak memperoleh bagian di akhirat, Allah tidak akan menyapa mereka, tidak akan memperhatikan mereka pada hari kiamat, dan tidak akn menyucikan mereka. Bagi mereka azab yg pedih."
2. Al Yamin Al Laghwu (sumpah sia-sia), yaitu sumpah yang diungkapkan oleh seseorang tetapi tidak sengaja untuk bersumpah atau bisa dibilang reflek berbicara.
misalkan seseorang melihat sesuatu dari kejauhan dia bilang begini, tetapi setelah dekat ternyata berbeda dengan apa yang dia lihat dari kejauhan atau ada kekeliruan. lantas orang tersebut mengatakan "Demi Allah, sesungguhnya tadi saya melihat dari jauh begini ternyata..."
pada sumpah ini tidak mengandung hukuman sebagaimana Allah swt berfirman dalam Surat Al-Baqarah ayat 225:
"Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Allah menghukum kamu disebabkan sumpahmu yang disengaja (untuk bersumpah) oleh hatimu..."
3. Al Yamin Al Mun'aqidah (sumpah terikat) yaitu sumpah yang terikat pada perkataan ataupun perbuataan, baik perkataan positf maupun negatif.
pada sumpah ini seseorang wajib memeliharanya, terutama bila dengan perbuatan positif. misalkan "Demi Allah, saya tidak akan lagi mencuri... atau tidak akn lagi merokok..
sedangkan jika ia bersumpah dengan berisi kejelekan, maka ia mesti merusaknya dan wajib membayar kifarat.
misalkan "Demi Allah, saya tidak akan mengampuni dan berdamai dgn dia... atau Demi Allah, saya tidak akan bersedekah kpd orang miskin.."
adapun kifarat yang harus ia bayar, bisa berupa:
1. memberi makan sepuluh orang miskin
2. memberi pakaian kepada mereka
3. memerdekakan seorang hamba
tetapi jika tidak mampu melakukanya, bisa diganti dengan shaum selama tiga hari.
sebagaimana firman Allah swt berfirman dlm surat Al Maidah ayat 89:
"Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpahmu yang tidak disengaja, tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah2 kamu yg disengaja, maka kafaratnya ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yg biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi mereka pakaian, atau memerdekan seorang hamba sahaya. barang siapa tidak mampu melakukannya, maka berpuasalah tiga hari. itulah kafarat sumpah2mu apabila kamu bersumpah. dan jagalah sumpahmu. demikianlah Allah menerangkan hukum2Nya kepadamu agar kamu bersyukur (kepadaNya)